
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | AGATA TRI PUTRI MARGARET |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2021 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 79 hlm.; ilus.; 29 cm |
Subjek | Hak Tanggungan |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Modernisasi layanan dengan penerapan e-government yang dilakukan olen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional salah satunya adalah layanan hak tanggungan terintegrasi secara elektronik atau yang dikenal layanan HT-el. Layanan HT-el mulai dilaksanakan bulan April 2020 dan merupakan layanan baru di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, selain itu layanan HT-el juga melibatkan banyak pihak seperti PPAT, Kreditor (Bank) sebagai mitra kerjanya. Sebagai layanan baru dan melibatkan banyak pihak, tentu tidak terlepas dari permasalahan dalam pelaksanaannya, sehingga perlu dilakukan penelitian terhadap mekanisme layanan HT-el, permasalahan yang dihadapi dan upaya dalam penyelesaian serta respon para pihak terhadap layanan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui mekanisme layanan HT-el, permasalahan yang dihadapi dan upaya dalam penyelesain serta respon para pihak terhadap layanan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang mana dengan metode penelitian ini peneliti dapat melihat dan memahami kondisi secara nyata terhadap objek yang diteliti. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitan ini yaitu wawancara, studi kepustakaan dan studi dokumen. Data yang telah didapatkan melalui wawancara, studi kepustakaan dan studi dokumen kemudian dilakukan analisis data dengan cara reduksi, penyajian data dan menyimpulkan data. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa mekanisme dari layanan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih belum sepenuhnya dilakukan sesuai dengan peraturan, misalnya masih adanya sertipikat HT-el yang terbit tanpa melalui proses pemeriksaan, akun yang dijalankan oleh bukan pemilik akun tersebut, pembayaran Surat Perintah Setor dilakukan oleh pihak Bank (Kreditor). Permasalahan yang dihadapi oleh PPAT, Kreditor dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat seperti: gangguan jaringan pada sistem HT-el, berkas permohonan yang diunggah baik oleh PPAT maupun Kreditor masih belum sesuai, kesalahan peringkat karena validasi yang dilakukan belum sepenuhnya benar datanya, proses pengecekan secara online tidak dapat dilakukan, karena belum tervalidasinya seluruh sertipikat bidang tanah, Nomor Induk Kependudukan dari Debitor ataupun pihak persetujuan tidak sesuai antara sistem HT-el dengan e-KTP, Kode akta tidak ditemukan pada sistem HT-el. Respon para pihak terhadap layanan HT-el sangat baik yang dilihat dari persepsi para pihak terhadap pelaksanaan layanan HT-el, sikap para pihak terhadap pelaksanaan layanan HT-el, dan partisipasi para pihak terhadap pelaksanaan layanan HT-el. |
Nomor Rak | 340 - P | ||||||
Nomor Panggil | 346.074 AGA p | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |