
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | MOHAMAT HASWAR ASWIT |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2021 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 122 hlm.; ilus.; 29 cm |
Subjek | Hukum Agraria |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Banyaknya kasus sengketa tanah warisan yang telah digugat pada lembaga Peradilan Agama serta pada Mahkamah Syariah sangat memprihatinkan. Hal ini terlihat pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang pada tiga tahun terakhir, sengketa tanah warisan yang telah digugat atau diajukan pada lembaga Peradilan Agama serta pada Mahkamah Syariah selalu meningkat. Khususnya dalam penelitian ini mengkaji terkait sengketa tanah warisan dalam perkara Gugatan No. 191/Pdt.G/2020/PA Bb di Pengadilan Agama yang telah diajukan sebanyak empat kali yang masing-masing pada Pengadilan Agama sebanyak dua kali dan pada Pengadilan Negeri juga sebanyak dua kali. Adapun metode yang digunakan oleh peneliti adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus serta termasuk jenis penelitian literatur atau kepustakaan. Teknik pengumpulan dengan menggunakan teknik kepustakaan (library research) dan pada teknik analisis data dengan menggunakan analisa kualitatif berupa content analisis atau deskriptif analisis dan juga menggunakan teknik analisis studi kasus. Dimana dalam hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat tiga faktor penyebab timbulnya sengketa atas objek Perkara No. 191/Pdt.G/2020/PA Bb yaitu: (1) Adanya penundaan pembagian harta warisan sampai terdapat ahli waris yang wafat; (2) Adanya wasiat kepada salah satu ahli waris dan; (3) Adanya pembuatan Akta Pembagian Harta Bersama secara sepihak oleh Tergugat. Kemudian terkait hasil analisis asas nebis in idem pada Putusan No. 191/Pdt.G/2020/PA Bb adalah tidak terpenuhi dan dalam hasil analisis lainnya ditemukan ketidaksesuaian dalil yang digunakan oleh Majelis Hakim dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Syariat Islam yaitu terkait penentuan para ahli waris (ahli waris pengganti) beserta bagian warisnya. |
Nomor Rak | 340 - A | ||||||
Nomor Panggil | 346.043 MOH a | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |