
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | FRANSISKUS SAMOSIR |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2021 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 91 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
Subjek | Pemekaran Wilayah,pensertipikatan Tanah,Aset Daerah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pemerintah Kota Gunungsitoli pasca pemekaran dari Kabupaten Nias berupaya mengoptimalkan pengelolaan aset tanah yang ada pada wilayah administrasinya. Tanah adalah aset yang sangat vital dalam operasional pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan harus diamankan supaya tidak hilang dan dikuasai oleh pihak lain. Pengamanan aset tanah adalah hal yang bersifat urgent untuk yang dibuktikan dengan sertipikat tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, obscrvasi, dan dokumentasi, Data yang diperoleh selanjutnya dirangkum dan dianalisis untuk mencapai tujuan penelitian dalam menjawab permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aset berupa tanah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias pasca pemekaran yang masuk dalam wilayah administrasi Kota Gunungsitoli sebanyak 566 bidang tanah meliputi: 94 bidang aset yang sudah sertipikat dan 472 bidang aset yang belum sertipikat. Namun sampai saat ini ada 14 bidang tanah aset dan bangunan yang belum diserahkan karena masih dipergunakan untuk operasional Pemerintah Kabupaten Nias. Terhadap aset tanah yang sudah diserahkan tersebut, 472 bidang tanah yang belum sertipikat ditindak lanjuti pensertipikatannya melalui pendaftaran tanah pertama kali. Demikian juga terhadap 94 bidang tanah aset yang dahulu sudah pernah disertipikat tapi atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, ditindaklanjuti pensertipikatannya melalui pelepasan hak terlebih dahulu menjadi tanah negara kemudian disertipikatkan kembali melalui pendaftaran tanah pertama kali. Kendala yang dihadapi dalam pensertipikatan tanah aset ini meliputi: (1) tidak ada bukti perolehan /alas hak; (2) persetujuan penetapan batas tanah tidak dipenuhi; (3) perbedaan luas antara hasil pengukuran dengan dokumen aset; dan (4) adanya penguasaan oleh masyarakat. Strategi percepatan pensertipikatan tanah aset Pemerintah Kota Gunungsitoli yang sudah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Nias adalah melakukan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kota Gunungsitoli, Transfer of Knowledge, serta evaluasi dan monitoring. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333.32 Sam P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |