
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Muhammad Marwan Isa |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2021 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xv, 46 hlm. ; ilus. ; 29 cm |
Subjek | Hak Tanggungan Elektronik,Respon Para Pihak,Strategi |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan modernisasi layanan pertanahan guna menyesuaikan perkembangan hukum serta teknologi, dengan meluncurkan Layanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik. Peraturan Menteri Agraria dan T'ata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nornor 5 Tahun 2020 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik menjadi dasar dalam proses HT- el. Aturan ini melahirkan 3 (tiga) pilar, yaitu (1) kantor pertanahan, (2) PPAT selaku pengguna layanan HT-el, dan (3) Bank sebagai kreditur. Dalam awal pelaksanaannya, hasil yang diperoleh tidaklah berjalan sesuai dengan apa yang diimpikan. Sebagaimana yang telah dilaksanakan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang. Kompleksnya permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan HT-el maka penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana respon dari para pihak terhadap pelaksanaan HT-el di Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang dan bagaimana strategi Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi para pihak dalam pelaksanaan HT-el. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana respon para pihak terhadap pelaksanaan serta kendala yang dihadapi dalam pelayanan HT-el di Kabupaten Magelang, serta bagaimana strategi Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang dalam mengatasi kendala yang dihadapi para pihak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu mendeskripsikan respon para pihak terhadap pelaksanaan serta kendala dalam pelayanan HT-el berdasarkan teknik pengumpulan data kualitatif berupa wawancara, observasi partisipatif pasif dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan beberapa respon dari PPAT dan Bank yang belum begitu memahami mekanisme layanan HT-el, belum adanya petugas khusus dan jaringan internet yang belum stabil dalam mengakses aplikasi HT-el. Dari respon tersebut telah dilaksanakan strategi oleh kantor pertanahan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi para pihak. |
Nomor Rak | 340 - R | ||||||
Nomor Panggil | 346.074 Muh R | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |