
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Hasan Basri Natamanggala;Sarjita |
Penerbit | Tugu Jogja Pustaka |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2005 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-99603-47 |
Kolasi | viii, 224 hlm.: ilus.; 20 cm |
Subjek | Hak Atas Tanah,Kebatalan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Alhamdulillah segala puji syukur penulis panjatkan ke Hadirat Allah Swt. karena atas rahmat, taufiq dan hidayah Berta inayah Nyalah, sehingga Revisi I buku yang mengupas Aspek Hukum ini dapat diselesaikan. Dalam rangka memenuhi permintaan dan keinginan para pembaca, dan untuk keperluan penyampaian materi perkualiahan, maka penulis melakukan revisi buku ini untuk disesuaikan dengan perkembangan yang terbaru. Buku yang berjudul Aspek Hukum ini, semula telah diterbitkan pada Desember Tahun 2004, akan tetapi. belum genap 1 (satu) tahun buku sudah habis, sehingga perlu dilakukan cetak ulang dengan melakukan perbaikan beberapa kesalahan dalam penulisan. Pada Edisi Revisi ini ada beberapa penambahan substansi yang semula pada penerbitan pertama tidak ada, yaitu berkaitan dengan pejabat yang berwenang untuk menerbitkan SK Pemberian hak atas tanah dan SK Pembatalan hak atas tanah. Di samping itu juga penambahan mengenai uraian secara rinci dari jenis-jenis Hak Penguasaan Atas Tanah�diklasifikasikan berdasarkan pengertian, pengaturan, asal tanah, subjek hak, jangka waktu hak, serta hapusnya hak. Substansi buku ini akan lebih menekankan pada bahasan mengenai hukum sebagai preskripsi, sehingga para pembaca diharapkan dapat memperoleh pemahaman bahwa hukum dapat digunakan sebagai sarana untuk merumuskan kebijakan, khususnya yang menyangkut subtansi pertanahan, dan tidak hanya dipahami hukum hanya sekedar sebagai sistem logic dan konsisten. Lebih dari itu, buku ini juga mengupas tentang fenomena atau problematika masalah pembatalan hak atas tanah baik di Peradilan Umum (Gugatan Perdata) maupun di Peradilan Tata Usaha Negara. Di samping itu, subtansi buku ini jugs mengupas tentang lahirnya hak atas tanah menurut Hukum Tanah Nasional (HTN) yang di dalamnya meliputi kegiatan proses pemberian hak atas tanah beserta proses pendaftaran hak atas tanahnya. Untuk membantu para pembaca dalam memahami subtansi pembatalan hak atas tanah ini, penulis melampirkan pula Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian dan Pembatalan Pemberian Hak Atas Tanah Negara, serta Surat Edaran Wakil Kepala BPN Nomor 500-2147 tanggal 19 Juli 2000 tentang Kelengkapan permohonan pembatalan hak atas tanah dan/atau sertipikat. Akhirnya penulis mengharapkan, semoga revisi buku ini dapat menambah wacana dan memberikan manfaat bagi para pembaca khususnya mengenai pembatalan hak atas tanah. |
Nomor Rak | 340 - P | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 346 Men p | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 10 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |