
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Prof. Dr. H. Salim HS.,S.H., M.S. |
Penerbit | Rajawali Pers |
Tempat Terbit | Depok |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-425-516-9 |
Kolasi | x,380 hlm. , ilus. ; 23 cm |
Subjek | Sumber Alam,Aspek Hukum |
Media | Buku |
Abstrak | |
Sumber daya alam mempunyai -peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional, karena dari hasil pengelolaan sumber daya aiarn,akan digunakan untuk membiayai pembangunan yang sedang dilaksanakan saat ini. Telah banyak undang-undang yang telah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang yang berkaitan dengan sumber daya alam. Norma-nnrma itu dikelompokkan dalam materi kuliah Hukum Sumber Daya Alam. Buku-buku yang menganaiisis dan mengkaji tentang Hukum Sumber Daya Alam secara holistik belum ada, dan buku Pengantar Hukum Sumber Daya Alam ini merupakan buku yang pertama menganaiisis tentang hal itu. Buku ini terdiri atas 10 bab, yang rnefiputi Bab 1 tentang pendahuivan, Bab 2 tentang konsep teoretis, asas-asa• dan ruing iingkup kajian hukum sumber Jaya alan, Dab 3 tentang hukum 'a intl iii Jaya laut, Bab 4 tentang hukum pengeioiaan pesisir dan 'pulau puiau kecil, Bab 5 tentang hukum perikanan. Dan tentang hukum pertarnhangah mineral dan batubara, Bab 7 tentang hukum minyak dan gas bumi, Bab 8 tentang analisis normatif hukum panas bumi, Bab 8 tentang hukum perkebunan, dan Bab 10 tentang hukum kehutanan. Buku ini diperuntukkan bagi mahasiswa S1 fakultas hukum seluruh Indonesia, mahasiswa S2 (Program Studi Magister Ilmu Hukum), dan mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum seluruh Indonesia. |
Nomor Rak | 340 - P | ||||||||||||
Nomor Panggil | 346.044 Sal P | ||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||
Eksemplar | 3 | ||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |