
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | G. Kartasapoetra;E. Komaruddin |
Penerbit | Bina Aksara |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 1989 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | x, 244. : ilus.; 20 cm |
Subjek | PBB |
Media | Buku |
Abstrak | |
Dalam konsiderans Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 dinyatakan dengan jelas bahwa Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting artinya bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila yang bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, dan oleh karena itu perlu dikelola dengan meningkatkan peran serta masyarakat sesui dengan kemampuannya. Sesungguhnya kalau segenap rakyat (baik para petani maupun pengusaha atau rakyat yang memanfaatkan tanah dan bangunan yang dimiliki atau dikuasainya) mengerti dan menghayati makna dari konsiderans Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985, dengan sendirinya tidak bakal terjadi hambatan-hambatan dalam pemungutan pajak. Tidak bakal terjadi pelanggaran dan kejahatan terhadap perpajakan, kalaupun masih terjadi kemungkinannya kecil sekali, karena masing-masing akan memiliki kesadaran untuk berperanserta meningkatkan pengisian kas negara guna melancarkan kepentingan-kepentingan negara mencapai tujuannya seperti dikemukakan dalam konsiderans Undang-Undang PBB ini. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 336.2 Kar p | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Eksemplar | 11 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |