
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Supriatna, S.T., M.M. |
Penerbit | Prodiksus STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | ix,38 hlm, ; ilus, ; 29.5 cm |
Subjek | PPAT,Tanah Absentee,KTP,el |
Media | Laporan TA Prodiksus |
Abstrak | |
Ketimpangan pemi1ikan dan penguasaan tanah cli lndonesia sebagaimana halnya ketimpangan ekonomi/tingkat pendapatan penduduknya adalah sangat tajam clan ironis. Salah satu permasalahan yang sangat menonjol adalah ketimpangan kepemilikan tanah pertanian. Banyak orang yang mempunyai tanah pertanian sampai berpuluh-puluh hektar, mercka memiliki tanah pertanian secara absentee, di sisi lain banyak petani tidak mempunyai tanah, mereka bekerja hanya sebagai penggarap atau buruh tani. Jual bell tanah pesawahan atau pertanian dimana pemiliknya bukan warga sekitar, sebenarnya ticiak diperkenankan oleh UndangUndang Nomor 5 Tabun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok pokok Agraria (UUPA), apa yang disebut dengan larangan tanah pertanian secara guntai, yaitu balk pemilik lama maupun pernilik baru pada saat menguasai tanah pertanian tersebut harts herada dan mcnjadi penduduk tetap di wilayah kecamatan dimana tanah sawah atau pertanian itu berada, dengan beberapa pengecualian tentunya, yaitu bagi PNS. TNI-Polri tidak berlaku. Untuk mencegah hal ini dibutuhkan peraturan perundang-undangan pertanahan dan perundangan-undangan lainya, salah satunya yaitu dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kcpendudukan. Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) sebagai salah satu perangkat pelaksana peraturan tersebut sangat berperan dalam mengendalikan penguasaan tanah pertanian. Hasil kajian terhadap permasalahan tersebut, dengan diberlakukannya KTP-el dapat mencegah dan tnenanggulangi adanya kepemilikan tanah pertanian secara Absentee. Setiap penduduk hanya bisa memiliki 1 (satu ) Nomor Induk Kependudukan (NIK), terbitnya KTP-el memberikan kejelasan mengenai domisili seseorang. |
Nomor Rak | 330 - T | ||||||
Nomor Panggil | 333 Sup T | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |