
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | YAHYA ZAKARIA |
Penerbit | Pustaka Pelajar |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 978-602-229-943-1 |
Kolasi | xiii,207 hlm. ; ilus. ; 23 cm |
Subjek | PARADOKS PERLAWANAN PETANI |
Media | Buku |
Abstrak | |
Sejak lama, persoalan kepemilikan dan penguasaan tanah telah menjadi salah satu sebab munculnya konflik di berbagai daerah. Realitas ketimpangan atas pemilikan dan penguasaan tanah menunjukan bahwa praktik monopoli telah terjadi sekian lama, hingga angka buruh tani menjulang tinggi. Di tengah kondisi demikian, konflik rentan terjadi, bahkan tak jarang menjadi berkepanjangan dan tak mudah diselesaikan. Salah satunya, seperti kasus yang terjadi di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Masalah bermula dari kecemburuan karena ketimpangan pemilikan dan penguasaan tanah, di mana buruh tani di kecamatan Pangalengan sulit mendapat akses terhadap tanah, sementara petani-petani bertanah terus melakukan monopoli, bahkan dengan menyewa lahan PDAP. Memang tak semua lahan PDAP dikuasai secara efektif, terdapat sebagian lahan yang disewakan pada para petani dari desa-desa di Kecamatan Pangalengan. Hingga, buruh tani yang tergabung dalam FTP mulai menyadari bahwa ketimpangan harus dihentikan;dengan jalan melaksanakan land reform yang dimulai dengan reclaiming. Dalam perjalanannya, proses land reform oleh FTP banyak mengalami hambatan dan konflik-konflik dengan pihak pemerintah. Model implementasi land reform, balk yang dilaksanakan oleh FTP maupun AGRA, tidak terlihat perbedaan signifikan, keduanya mengusahakan nilai-nilai pokok yang diamanatkan dalam UUPA 1960 terwujud, diantaranya untuk memangkas ketimpangan, memberikan akses yang lapang terhadap tanah bagi buruh tani, memaksa pencabutan hak milik tanah kelebihan individu, dan sebagainya. Meski terdapat beberapa kekurangan, seperti tidak adanya access reform, namun secara umum, FTP�AGRA telah secara konsisten berusaha untuk mengimplementasikan UUPA 1960 sesuai dengan semangatnya di awal, saat dirumuskan di era Soekarno. Berbeda dengan praktik pemerintah dalam melaksanakan land reform, FTP�AGRA melaksanakan land reform dengan model tersendiri dan mampu menjadi antitesis dari pelaksanaan pemerintah. Terdapat beberapa praktik yang menjadi perbedaan antara keduanya: penentuan tanah objek land reform, sifat memaksa, mekanisme redistribusi lahan, orientasi implementasi, hingga pola pendidikan atau peningkatan kesadaran dari buruh tani. Selain itu, AGRA juga memiliki konsepsi terkait land reform dan reforma agraria, yang mana keduanya memiliki kesalinghubungan satu dengan lainnya, berbeda dengan pemerintah. Buku ini berusaha membangun sebuah model implementasi land reform berdasarkan temuan empirik dan dipadukan dengan teori-teori terkait. |
Nomor Rak | 330 - P | |||||||||||||||
Nomor Panggil | 333.31 ZAK P | |||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | |||||||||||||||
Eksemplar | 4 | |||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |