
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | FARHAN NAYOAN |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 81 hlm, ; ilus, ; 30 cm |
Subjek | Pengadaan Tanah,Partisipasi Masyarakat,Strategi Pemerintah |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Salah satu Program strategis Kementerian Agraria Tata Ruang/l3adan Pertanahan Nasional (ATRBPN) hingga tahun 2019 adalah mempercepat pengadaan tanah untuk mendukung program strategis pembangunan. Kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum seringkali mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Fenomena penolakan masyarakat yang menjadi salah satu hambatan dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum, ternyata tidak terjadi di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan. Pada tahun 2017, pengadaan tanah untuk pembangunan gedung perkantoran dan sarana pendukung lainnya justru dapat terlaksana dengan baik dan lancar tanpa adanya penolakan dari masyarakat setempat yang tanahnya terkena pembebasan untuk pembangunan Gedung Perkantoran tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi Pemerintah daerah Kabupaten Muratara dan partisipasi masyarakat Kelurahan Muara Rupit sehingga pelaksanaan Pengadaan tanah dapat berjalan dengan lancar. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu dengan menggambarkan sejelas-jelasnya strategi pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Gedung Perkantoran dan bentuk partisipasi masyarakat Kelurahan Muara Rupit. Data dikumpulkan melalui observasi, studi dokumen, dan wawancara dengan narasumber menggunakan teknik purposive sampling dan informan dengan teknik snowball . Hasil penelitian menunjukan bahwa bentuk partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat Muara Rupit adalah Pertama; seluruh masyarakat yang tanahnya terkena rencana pembangunan menghadiri konsultasi publik, Kedua; setuju terhadap rencana pembangunan, Ketiga; menyatakan kesesuaian lokasi dengan rencana pembangunan, Keempat; mcmahami akan manfaat dan i pembangunan, dan Kelima; masyarakat bersedia melepaskan tanahnya untuk kegiatan pembangunan. Kemudian dalam tahapan pelaksanaan, bentuk partisipasi masyarakat adalah Pertama; menghadiri sosialisasi / penyuluhan, Kedua; ikut menyertai petugas pada saaat kegiatan inventarisasi dan identifikasi, Ketiga; tanggapan terhadap hasil inventarisasi dan identifikasi, dan Keempat; menghadiri musyawarah bentuk dan besarnya ganti kerugian. Kemudian strategi Pemerintah adalah dengan mengunakan 2 (dun) model pendekatan, yang pertama adalah lop down planning dan model pendekatan yang kedua adalah bottom up planning . Kata Kunci : Pengadaan tanah, Partisipasi Masyarakat, Strategi Pemerintah |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333 Nay P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |