
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | ZAHRA ATS TSAURAH |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 93 hlm, ; ilus, ; 30 cm |
Subjek | Penelitian,Pengadaan Tanah,Tanah Sisa,JTTS |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Berdasarkan Pasal 35 Undang-undang Pengadaan Tanali Nomor 2 Tahun 2012, "tanah sisa" pada pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat diberikan ganti kerugian secara utuh atas permintaan dart pemilik tanah. Senyatanya, pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tot Trans Surnatera (JTTS) Ruas Terbanggi Besar � Pernatang Panggang Provinsi Lampung belum diberikan ganti kerugian terhadap "tanah sisa". Padahal proses ganti kerugian pada bidang trase tol telah dilaksanakan dan hampir selesai seluruhnya. Sebagian pemilik tanah telah menanyakan perihal ganti kerugian atas tanah sisa namun Panitia Pengadaan Tanah di Larnpung belum melakukan tindaklanjut. Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) mengetahul kriteria tanah sisa yang eharusnya diherikan ganti kerugian dan (2) nlengetahui mekanisme pemberian ganti kerugian tanah sisa. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dimana peneliti mengungkapkan permasalahan yang terjadi untuk penyelesaian tanah sisa. Penelitian ini mengumpulkan data dengan melakukan obsetvasi, wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian ini mcnunjukkan bahwa kriteria tanah sisa dibagi -rdasarkan penggunaan tanahnya, yaitu tanah pertanian dan tanah non pertanian. Kriteria tanah sisa pertanian adalah kondisi tanaman, hasil produksi, bentuk tanah dan akses tanah. Kriteria tanah sisa non pertanian adalah kondisi tanah, kenyamanan pemilik. benrak tanah dan akses tanah. Mekanisme ganti kcrugian tanah sisa yang paling baik digunakan adalah berbarengan dengan ganti kerugian vase tol. Langkah yang perlu dilakukan adalah Direktur Jenderal Pengadaan Tanah perlu memberikan petunjuk teknis mengenai kriteria tanab sisa dan Panitia Pengadaan Tanah di Larnpung harts segera inelakukan tindaklanjut atas kepemilikan tanah sisa. Kata Kunci : pengadaun tanah, tanah sisa, JTTS, pennehtian |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333 Ats P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |