
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | MUHD ALIM HIDAYATULLAH |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv,62 hlm, ; ilus, ; 30 cm |
Subjek | Problematika,Program PTSL,Pajak BPHTB Terutang,Kota Pekanbaru |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru Provinsi Riau terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik atas tanah. Mengacu pada Permen ATR/BPN No.12 Tahun 2017 yang telah diperbaharui menjadi Permen ATR/BPN No.6 Tahun 2018 tentang Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang boleh terutang untuk penerbitan Sertipikat. Kantor Bapenda Kota Pekanbaru yang memiliki kewenangan atas Pajak BPHTB, berdasarkan ketentuan Persia Kota Pekanbaru No.4 Tahun 2010 pemberian hak atas tanah hanya dibolehkan setelah Wajib Pajak melunasi pajak BPHTB, akan tetapi dalam implementasinya terkait adanya Program PTSL atas dasar penafsiran Perwako No.206 Tahun 2017, pemberian hak atas tanah yang dilanjutkan dengan penerbitan Sertipkat Hak atas tanah tetap dilaksanakan meskipun Wajib Pajak belum melunasi Pajak BPHTB. hanya diberikan pencatatan Pajak BPHTB terutang. Tujuan penelitian ini adalah untuk (1) Menjelaskan tentang kedudukan hukum pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Pekanbaru Provinsi Riau; (2) Menjelaskan akibat huktml terkait implementasi dari Permen ATR/BPN No.12 Tahun 2017 yang telah diperbaharui menjadi Permen ATR/BPN No.6 Tahun 2018 tentang penerbitan sertipikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang pajak BPIITBnya terutang di Kota Pekanbaru Provinsi Riau. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif guns mengetahui bagaimana implementasi terhadap regulasi yang ada serta apa akibat hukumnya, baik itu bagi masyarakat inaupun bagi negara. Hasil dari penclitian ini adalah adanya problematika terhadap pelaksanaan Program PTSL cii Kota Pekanbaru yang Pajak BPTHBnya terutang, hal tersebut dikarenakan kurangnya koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, clalam implementasinya dasar hukum serta mekanisme pembayaran Pajak BPHTB yang terutang tidak diatur secara jclas, sehingga menimbulkan akibat hukum yang dapat menigikan masyarakat sebagai peserta Program PTSL serta potensi kerugian Ncgara. Langkah yang perlu diambil adalah mengharmonisasi serta mensinergikan setiap kebijakan/peraturan antara Kantor Pertanahan dengan Kantor Bapenda Kota Pekanbaru agar dapat mengakomodir masing-masing kepentingan lembaga tersebut. Kata Kunci: Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Problematika, Pajak BPHTB Terutang, Kota Pekanbaru |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333 Ali P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |