
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | RESTU ISTININGDYAH |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | xv,90 hlm, ; ilus, ; |
Kolasi | - |
Subjek | Redistribusi Tanah,Kontribusi,Kenaikan Pendapatan |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Jumlah penduduk miskin di pedesaan yang sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian salah satunya dipengaruhi oleh ketimpangan penguasaan tanah. Berdasarkan Sensus Pertanian 2013, dan i 25.751.266 Rumah Tangga Usaha Pertanian Pengguna Lahan sebanyak 14.248.870 merupakan Rumah Tangga Petani Gurem. Ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah (P4T) menjadi salah satu isu strategis di bidang pertanahan yang termuat dalarn Lampiran Peraturan Presiders No 2 Tahun 2015 (RPJMN 2015-2019). Arah kebijakan Pemerintah untuk mengatasi ketimpangan P4T adalah dengan reforma agraria salah satunya dengan kegiatan redistribusi tanah. UU 25/2004 mewajibkan kementerian/lembaga menyusun rencana strategis (renstra) yang mengacu pada RPJMN. Salah satu renstra Kementerian ATR/BPN adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan agraria yang adil dan berkelanjutan dengan program strategis yang dicanangkan salah satunya adalah redistribusi tanah. Pengukuran suatu program strategis menggunakan tolok ukur yang disusun dalarn Indikator Kinerja Utama (IKU). Salah satu IKU Kementerian ATR/BPN adalah persentase kenaikan pendapatan masyarakat penerima reforma agraria. Penelitian ini merupakan penelitian agraria dengan pendekatan keruangan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui kontribusi kegiatan redistribusi tanah yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Tanah tahun 2014 terhadap IKU Kementerian ATR/BPN yakni kenaikan pendapatan masyarakat penerimanya. Penelitian dilakukan dengan analisis pola keruangan yaitu mengidentifikasi objek kajian dan mengklasifikasi objek kajian (redistribusi tanah). Kegiatan redistribusi tanah di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2014 dilaksanakan di 14 Kabupaten. Tanah yang diredistribusikan adalah sebanyak 3.000 bidang tanah seluas total 342,785 ha dengan penerima redistribusi tanah sebanyak 2.541 Kepala Keluarga. Besaran kontribusi kegiatan redistribusi tanah terhadap kenaikan pendapatan masyarakat penerima redistribusi tanah didekatkan dengan 4 hal yaitu a) angka kemiskinan; b) Nilai PDRB Sektor Pertanian; c) NTP; d) penerapan rumus Lampiran Permen ATRBPN 12/2016. Dari analisis yang dilakukan, diperoleh informasi: a) angka kemiskinan tahun 2017 di Provinsi Jawa Tengah tenitama pada lokasi redistribusi tanah mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2013; b) Nilai PDRB Sektor Pertanian tahun 2017 di Kabupaten lokasi reditribusi tanah mengalami peningkatan baik Atas Dasar Harga Berlaku maupun Atas Dasar Harga Konstan dibandingkan tahun 2013; c) NTP secara umum X100; d) adanya peningkatan pendapatan masyarakat penenima redistribusi berdasarkan penerapan rumus Lampiran Permen ATR/BPN 12/2016. Penerapan rumus IKU persentase kenaikan pendapatan masyarakat penerima reforma agraria berdasarkan Lampiran Penmen ATR/BPN 12/2016 belum sepenuhnya dilaksanakan, hal ini terdapat dalam LKj Kementerian ATR/BPN Tahun 2017 di mana nimus yang digunakan terkait perhitungan rumus IKU tersebut berbeda dengan Permen ATR/BPN 12/2016. Kata Kunci: Kontribusi, redistribusi tanah, kenaikan pendapatan |
Nomor Rak | 330 - K | ||||||
Nomor Panggil | 333 Ist K | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |