
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Frensischa Merry Deviantary |
Penerbit | Kementerian A |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv,106 hlm, ; ilus, ; 30 cm |
Subjek | Pendaftaran Tanah,Tata Negara,PTSL,Sempadan Sungai,Sinergi |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pemerintah mclaksanakan akselerasi pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Indonesia, salah satunya yang dilaksanakan di Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, kota Surakarta pada tahun 2017. Problematika yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan Kota Surakarta adalah: (1) bahwa 96% bidang tanah di Kota Surakarta telah terdaftar namun belum terpetakan seluruhnya sehingga menyulitkan dalam identitikasi sasaran PTSL; kedua bahwa kondisi perkotaan yang padat sangat rawan terhadap perrnasalahan pertanahan; serta ketiga, terdapat bidang-bidang tanah yang melewati garis sempadan sungai. Hal ini mcmerlukan sinergi dari seluruh pihak yang terkait, antara lain Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kelurahan Nusukan dan masyarakat Kelurahan Nusukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan dan sinergi para pihak dalam PTSL di Kelurahan Nusukan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan sumber data primer berupa wawancara semi terstruktur, dan data sekunder berupa surat keputusan kepala kantor pertanahan, laporan akhir kegiatan, peta, berkas permohonan, peraturan perundang-undangan dan dokumen lain yang berkaitan dengan topik penelitian. Hasil penelitian yang pertama adalah bahwa PTSL tahun 2017 di Kelurahan Nusukan telah dilaksanakan dengan baik mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai pada pelaporan dan evaluasi. PTSL di Kelurahan Nusukan telah dapat diselesaikan sesuai dengan target waktu maupun jumlah bidang. Hasil yang kedua, bahwa sinergi para pihak dalam PTSL di Kelurahan Nusukan terwujud dalam bentuk: (1) Dukungan fungsi para pihak, antara lain fungsi Kantor Pertanahan Kota Surakarta adalah menyelenggarakan PTSL; fungsi Pemerinah Kota Surakarta adalah mengontrol permohonan di atas tanah aset dan tanah negara; fungsi Pemerintah Kelurahan Nusukan adalah memfasilitasi kegiataii PTSL; fungsi masyarakat Kelurahan Nusukan adalah memenuhi syarat teknis dan yuridis. (2) Motif para pihak, antara lain motif Kantor Pertanahan Kota Surakarta adalah melakukan pendaftaran tanah secara lengkap; Motif Pemerintah Kota Surakarta adalah memberikan legalitas kepemilikan tanah clan penataan sempadan sungai, Motif Pemerintah Kelurahan Nusukan adalah memberikan kepastian pemilikan tanah masyarakat; dan motif masyarakat Kelurahan Nusukan adalah legalitas ternpat tinggal. (3) Pernberian manfaat bagi para pihak, antara lain manfaat bagi Kantor Pertanahan Kota Surakarta adalah ter-wujuclnya tertib adrninistrasi pertanahan, manfaat bagi Pemerintah Kota Surakarta adalah kemudalian penataan sempadan sungai, manfaat bagi Pemerintah Kelurahan adalah inemudahkan kegiatan pembangurian; dan manfaat bagi masyarakat Kelurahan Nusukan adalah terciptanya rasa aman. Kata Kunci : Pendaflaran Tanah, PTSL, Tanah Negara, Scmpadan Sungai, Sinergi |
Nomor Rak | 330 - S | ||||||
Nomor Panggil | 333 Mer S | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |