
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Amran As Wahidin |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 70 hlm, ; ilus, ; 30 cm |
Subjek | Pengendalian,Pertimbangan teknis pertanahan,Pemanfaatan Ruang |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pelaksanaan Kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat belum berjalan secara maksimal dikarenakan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kabupaten Mamuju belum diterbitkan. Sarnpai saat ini status Perda RTRW Kabupaten Mamuju masih berstatus Persetujuan Menteri No..HK.0103-Dr/690 Tanggal 20 Desember 2011. Kekosongan Regulasi yang mengatur tentang Rencana Tata Ruang wilayah di Kabupaten Mamuju ini sangat berdampak dalam pelayanan permohonan pemberian Izin Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan tanah terutama dalam hal mcmenuhi persyaratan izin tersebut berupa permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Maniuju, Sedangkan Pelayanan Pertimbangan Teknis Pertanahan yang berisi mengenai kajian teknis penatagunaan tanah dan ketersediaan tanah dallm pelaksanaannya harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang wilayah Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penyusunan pertimbangan teknis pertanahan dalam rangka Izin lokasi dan izin perubahan penggunaan tanah guna mengendalikan pemanfaatan ruang dan penatagunaan tanah serta untuk mengetahui bagaimana peran pertimbangan teknis pertanahan sebagai instrumen pengendalian pernanfaatan ruang pada Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju. Penelitian ini dilaksanakan dengan metode Kualitatif dengan Pendekatan Deskriktif dengan Teknik pengumpulan sampel menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini memberikan hasil penelitian berupa 1) Dasar pertimbangan Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam mengeluarkan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka Izin Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah adalah Hasil tinjau lapangan yang dilaksanakan oleh Tun Pertimbangan Teknis Pertanahan yang dilaksanakan sesuai dengan Perkaban No. 2 Tahun 2011 2). Tahapan dalam menerbitkan risalah pertimbangan teknis pertanahan adalah a) Penerirnaan dan pemeriksaan dokumen Permohonan, b). Pendaftaran pada loket pelayanan c) Peninjauan lapangan, d) Pengolahan data, e). Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan. 3). Alternatif solusi yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju dalam mengeluarkan Pertimbangan 'I'eknis Pertanahan untuk Izin Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan yaitu dengan meminta pernohon Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk melampirkan persyaratan berupa Rekomendasi Teknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan umwn dan Tata Ruang. Dinas Perkebunan untuk perubahan penggunaan tanah dan i kebun ke pekarangan serta dari Dinas Pertanian untuk perubahan penggunaan tanah dan i tanah pertanian ke Pekarangan 4). Peran Pertimbangan Teknis Pertanahan sebagai Intrutnen Pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Mamujuyaitu Pertimbangan Teknis Pertanahan merupakan syarat utama didalam mendapatkan Izin Perubahan Penggunaan Tanah dan Izin Lokasi, hal ini dikarenakan didalam Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan terdapat kajian teknis tentang Penatagunaan Tanah dan Kajian teknis Ketersediaan tanah. Kata Kunci : Penegendalian. Pernanfaatan Ruang, Pertimbangan Teknis Pertanahan |
Nomor Rak | 700 - P | ||||||
Nomor Panggil | 711 Asw P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |