
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Amin Rahmat Sidik |
Penerbit | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2018 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv,72 hlm, ; ilus, ; 30 cm |
Subjek | Pendaftaran Tanah,PTSL,Pendaftaran Sistematis Lengkap,Sensus Pertanahan |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan Program Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan pertanahan Nasional untuk melakukan pemetaan secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program tersebut diharapkan Seluruh tanah di Indonesia teipetakan sehingga jelas kepastian hukumnya. Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mclalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan Sensus Pertanahan. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melaksanakan kerjasama dan pertukaran data antara DPPKAD dengan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan agar semua informasi mengenai pertanahan yang ada di Kota Tangerang Selatan lama. Selain itu hasil Sensus Pertanahan dapat digunakan untuk kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sehingga lebih memudahkan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dalam mengumpulkan data pertanahan yang ada di Kota Tangerang Selatan. Tujuan dari penelitian adalah untuk: (I) mengetahui bagaimana pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Tangerang Selatan: dan (2) mengetahui bagaimana manfaat Sensus Pertanahan dalam percepatan Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap di Kota Tangerang Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kulitatif dengan pendekatan evaluasi formal. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, PTSL di Kota Tangerang Selatan sukses dilaksanakan dengan tahapan yang ada sebagai berikut: (a) Sosialisasi dan Penyuluhan dilakukan secara intens untuk lebih menginformasikan PTSL kepada masyarakat; (b) Dalam hal penyiapan Peta Kerja menggunakan Peta Sensus Pertanahan yang sudah ada; (c) Untuk efektifitas, Kepala Kantor Pertanahan mcmbagi Panitia Ajudikasi menjadi beberapa tim; (d) Pengumpulan data fisik dilakukan melalui swakelola dan lelang pihak ketiga untuk menyiasati kurangnya SDM petugas ukur yang ada; (e) Pengumpulan data fisik tidak turun langsung ke tiap-tiap bidang tanah melainkan dilaksanakan di Kantor Kelurahan untuk efektifitas waktu; (f) Dalam proses pengumpulan data fisik yaitu penunjukan batas bidang tanah, jika pemilik tanah dan pemilik tanah berbatasan tidak nadir untuk memberikan persetujuan batas maka penunjukan batas dilakukan juga oleh Ketua RT/Petugas Kelurahan; (g) Selalu berkoordinasi denan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengenai hambatan dan progres PTSL tiap�tiap wilayah. Kedua, data Sensus Pertanahan memberi manfaat terhadap pelaksanaan PTSL. Pertama data spasial Sensus Pertanahan digunakan sebagai peta kerja, pembuatan sket lokasi dan data pembanding setelah obyek PTSL dilakukan pengukuran. Kedua Data tekstual dari sensus Pertanahan digunakan sebagai identifikasi awal K1, K2, K3, dan K4. Kata Kunci : Pendafatran Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Scnsus Pertanahan |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333 Rah P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |