
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | ADJI SETIAVVAN |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2001 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 50 hlm.: ilus.; 29 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Tanah bengkok adalah tanah yang diberikan kepada pamong desa serta memetik hasilnya selama masih memegang jabatan sebagai pamong desa. la tidak boleh menjual atau menggadaikan tanah itu. Untuk itu tanah bengkok harus didaftarkan haknya, seperti ynang tercantum dalam Peraturan Menteri Agraria No. 1 tahun 1966 tentang Pendaftaran Hak Pakai dan Hak Pengelolaan. Hak atas tanah bengkok tersebut berakhir setelah ia tidak menjabat lagi sebagai pamong desa.dan tanahnya kembali menjadi tanah yang tunduk kepada pengaturan desa dan jatuh pada penggantinya. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 1987 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya memerinlahkan agar tanah bengkok yang semula berfungsi sebagai penghasilan langsung bagi Kepala Desa dan perangkatnya, sejak berlakunya peraturan tersebut ditetapkan menjadi tanah kas desa yang menjadi sumber pendapatan desa yang pengurusannya dilakukan melalui Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Desa (APPKD). |
Nomor Rak | 330 - S | |||
Nomor Panggil | 333 Set S | |||
Lokasi | ||||
Eksemplar | 0 | |||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |