
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | SITTI HAWA NOERHAJATI KELIKY |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2001 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xii, 53 hlm.: ilus.; 29 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Tujuan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) adalah memberikan kepastian hukum mengenai hak-hak atas tanah di seluruh wilayah Indonesia, perkembangan masalah pertanahan semakin lama semakin kompleks dan meningkat oleh karena itu jaminan kepastian hukum akan meningkat jika tanah yang sudah dikuasainya telah didaftarkan di kantor pertanahan dengan memperolah tanda bukti hak yaitu sertipikat hak atas tanah. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 33 tahun 1984 tanggal 9 Mei 1984, UUPA diberlakukan di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tanggal 1April 1984, sedangkan pelaksanaannya di atur dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 1984 pada tanggal 24 September 1984. Setelah berlakunya UUPA di provinsi DIY, diharapkan masyarakat yang memiliki tanah segera mendaftarkan tanahnya di kantor pertanahan yang ada sehingga hasil akhimya yaitu sertipikat dapat merupakan pembuktian yang kuat bagi individu yang bersangkutan tersebut. |
Nomor Rak | 330 - P | |||
Nomor Panggil | 333 Haw P | |||
Lokasi | ||||
Eksemplar | 0 | |||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |