
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | MISRIANTO |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2001 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 58 hlm.: ilus.; 29 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Sebelum berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok - Pokok Agraria ( UUPA), peralihan hak atas tanah dilakukan dihadapan kepala desa / kepala adat atau secara dibawah tangan tetapi hal tersebut belum menjamin kepastian hukum terhadap pemegang hak atas tanah. Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sebagaimana yang tercantum dalam pasal 19 UUPA khususnya mengenai pendaftaran dan peralihan hak atas tanah guna menjamin kepastian hukum yang kuat dan jelas, maka dalam pasal 37 ayat 1 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang intinya menyebutkan bahwa peralihan hak atas tanah hanya dapat didaftar jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), oleh karena itu peralihan hak atas tanah harus dibuat dihadapan seorang PPAT yang diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional. Adapun sejak tahun 1998 PPAT yang diangkat di Kabupaten Kapuas baru terdapat 2 orang dan sebelumnya masih menggunakan PPAT Sementara yang dijabat oleh Camat yang umumnya kurang memahami berbagai peraturan perundang - undangan mengenai pertanahan. Sehubungan meningkatnya pembangunan di Kabupaten Kapuas, menjadikan tanah sebagai komoditi barang yang langka dan semakin hari semakin diperebutkan orang sehingga diperlukan suatu jaminan kepastian hukum. |
Nomor Rak | 340 - S | |||
Nomor Panggil | 346 Mis S | |||
Lokasi | ||||
Eksemplar | 0 | |||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |