
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Mirna |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2000 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xi, 61 hlm.: ilus.; 29 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Kebutuhan manusia akan tanah sebagai tempat hidup maupun sebagai tempat usaha pada saat sekarang terasa semakin meningkat hal ini disebabkan oleh pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin cepat disertai dengan peningkatan kegitaan kehidupan manusia itu sendiri. Akibatnya konflik penggunaan dan penguasaan tanah dalam masyarakat tidak dapat dihindari. Persaingan mendapatkan tanah untuk berbagai kegiatan kehidupan dan pembangunan baik antar sesama instansi pemerintah dan masyarakat semakin meningkat terus, sehingga dapat memicu timbulnya sengketa tanah. Pada saat ini sengketa tanah merupakan isu pertanahan yang paling sering disoroti dan di Propinsi Sulawesi Selatan sengketa tanah yang paling banyak terjadi adalah sengketa kepemilikan hak atas tanah, sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian ilmiah dengan judul "Studi Tentang Sengketa Kepemilikan Hak Atas Tanah di Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan". Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya sengketa kepemilikan hak atas tanah, dan bagaimana Cara penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan menggunakan analisis tabel frekuensi, yang bertujuan untuk mengetahui penye bab terjadinya sengketa dan cara-cara yang ditempuh dalam penyelesaian sengketa kepemilikan hak atas tanah. Dari pengolahan data dan analisis data dapat diketahui bahwa penyebab terjadinya sengketa kepemilikan hak atas tanah yang paling banyak adalah pengakuan pemilikan tanah oleh beberapa. pihak (orang/badan hukum) dengan bukti pemilikan tanah yaitu sebanyak 316 'atau 95,47%, kurang tertibnya administrasi pertanahan dan pengakuan pemilikan tanah tanpa bukti pemilikan tanah masing-masing sebesar 10 atau 3,02 % dan 1,51 %. Adapun penyelesaian sengketa hak atas tanah yaitu melalui musyawarah dan melalui lembaga peradilan umum dan peradilan tata usaha negara. |
Nomor Rak | 330 - S | ||||||
Nomor Panggil | 333 Mir S | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |