
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | SYAMSUDDIN ABUBAKAR |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2000 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 56 hlm.: ilus.; 29 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pembangunan nasional memerlukan kebutuhart akan tanah, sehingga penguasaan, pernilikan dan penggunaan tanah haruslah dialur agar dapat terwujudnya cita-cita pembangi nan nasional yalrni masyarakat adil dan makrrrur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan nasional meliputi pembangunan disegala bidang tennasuk didalamnya pembangunan dibidang pertanahan yang rneliputi pembangunan hukrun tanah nasional, deregulasi pelayanan, penatagunaan tanah dan penataan prang serta penda.$aran bidang-bidang tanah. Cater Tertib Pertanahan merupakan sasaran pembangunan dalarn bidang pertanahan, hal ini sebagaimana Keputusari Presiden Nomor 7 Tahun 1979 tenting Catur Tertib Pertanahan yang meliputi Tertib Hukurn Pertanahan, Tertib Administrasi Pertanahan, Tertib Penggunaan Tanali, Tertib Pemeliharaan Tanah dan Lingkurrgan Hidup. Penyelenggaraan dari sasaran pembangunan dibidang pertanahan adalah Badan Pertanahan Nasional beserta lingkungan kerjanya yalaii Kantor Wilayali Badan Pertanalran Nasional Propinsi dan Kantor Pertanahan KotalKabupaten. Dalain mengetahui hasil dan i pelaksanaan Cater Tertib Pertanahan yaitu melalui penilaian atas produk-produk kantor pertanahan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat. Penelitian Evaluasi Pelaksanaan Catur Tertib Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, mengarnbil sampel berdasarkan basil pekerjaan/produk�produk yang dihasilkan dari masing-masing Seksi dan metode yang digunakan adalah Metode Deskriptif yaitu tnenggarnbarkan keadaan atau fenotnena,yang dalarn hal ini peneliti hanya ingin mengetahui hasil perwujudan atas pelaksanaan cater tertib pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah. Analisis yang diguurakan adalah inenggunakan metode dasar deskript.if, dengan cara menampilkan dalarn bentuk tabel-tabel sederhana dan diklasifikasikan, kemudian diinterpretasikan. Hasil analisis tersebut adalah dapat dilihat bahwa per wjudan dan i pelaksanaan Catur Tertib Pertanahan dapat dilihat dan dinilai dari produk-produk yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat dalain 5 (lima) tahun terakhir tahun anggaran 1995/1996 sampai dengan 1999/2000 yang meliputi jumlah luas penguasaan tanah yang bersertipikat dan belum bersertipikat, jurnlali penerbitan sertipikat tanah dan rincian jenis hak, sengketa tanah, jumlah peraturan pertuidang-undangan, pelayanan izin lokasi, kegiatan izin perubahan penggunaan tanah, pelaksanaan redistribusi tanah dan pemberian Surat keputusan pemberian hak atas tanah_ Dengan perwujudan pelaksanaan Catur Tertib Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah sebagaimana terlihat dari produk-produk yang dihasilkan, maka dapat ditarik suatu kesinipulan berdasarkan analisa, bahwa Pelaksanaan Catur Tertib Pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah belum berjalan balk dap menyeluruh. Dalam rangka mewujudkan Cater Tertib Pertanahan, maka perlu adanya dukungan sumberdaya manusia yang berkualitas, dalam hal ini aparat pertanahan sebagai pelaksana kegiatan, sarana dan prasarana yang memadai, dana yang cukup, pernanfaatan teknologi dan penyediaan serta pengelolaan informasi pertanahan sebagai pusat pelayanan masyarakaf, mengadakan monitoring dan evaluasi pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pejabat yang berwenang. Diharapkan pelaksanaan Catur Tertib Pertanahan bukan hanya oleh pilrak Pomerintah atau pihak pertanahan Baja, namun merupakan tanggiuig jawab borsanla antara masyarakat dan pemerintah. |
Nomor Rak | 600 - E | ||||||
Nomor Panggil | 650 Abu E | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |