
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | LUKMAN NULHAKIM |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2000 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | x, 97 hlm.: ilus.; 29 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pembanggunan di segala bidang terus meningkat dengan pesat. Pembangunan jelas membutuhkan tanah. Sementara itu tanah sebaga1 sumber daya alam yang terbatas, luasnya relatif tetap serta sudah ada penggunaan tanahnva, sehingga pembangunan tersebut akan merubah penggunaan tanah vans ada. Perubahan penggunaan tanah ini terjadi terhadap tanah pertanian menjadi non pertanian, hal ini mengakibatkan sernakin berkurangnya areal tanah pertanian. Penggunaan tanah yang paling besar di Kota Bandung adalah perumahan. Pengggunaan tanah untuk perumahan dan i tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan bertambahnva jurnlah penduduk balk karena pertambahan penduduk alarm maupun migrasi. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Bandung Propinsi Jawa Barat, dengan pertimbangan bahwa tanah aset Pemerintah Kota Bandung masih luas. Penelitan ini bertujuan untuk mengetahui besarnya peranan tanah aset Pemerintah Kota Bandung dalam menyediakan tanah bagi perumahan rakyat dan jaminan kepastian hukum yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung kepada pihak ketiga yang menggunakan tanah aset tersebut dengan dengan hak sewa tanah. Dalarn penelitian ini metode yang digunakan adalah metode deskriptif, teknik pengumpulan datanya melalui studi dokumentasi, data yang dikumpulkan merupakan data sekunder vaitu data mengenai penggunaan tanah aset Pemerintah Kota Bandung, jenis dan leas hak atas tanah aset meliputi hak sew dengan ijin tetap, ijin bersyarat, ijin sementara maupun hak-hak atas tanah yang sesuai dengan UUPA vaitu Hak Pengelolaan dan Hak Pakai. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan tabulasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peranan tanah aset Pemerintah Kota Bandung dalam menyediakan tanah hagi perumahan rakyat adalah sebesar 2.966.841 M2 atau 296,6841 Hektaar atau sekitar 37,14% dari tanah aset yang sudah dimanfaatkan, sedangkan dan i luas seluruhnva 34,9% dengan luas seluruh tanah aset Pemerintah Kota Bandung adalah 8.501.873 M2 atau 850,1873 Hektar. Jaminan Kepasti.an hukum terhadap ijin pernakaian tanah yang berupa hak sewa tanah adalah dengan Kcputusan Walikota Bandung Nornor : 414 Tahun 1995 tentan?T Sewa Menyewa. Tanah Milik/ Dikuasai Pemerintah Kotamadya Bandung (dan/ atau tanah negara van,= dikuasainya) dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nornor . 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Tanah/ Bangunan Milik. Dikuasai Pemerintah Kotamadva Bandung. |
Nomor Rak | 330 - P | ||||||
Nomor Panggil | 333 Nul P | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |