
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | ASMIN DJ HARAS |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2000 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiv, 54 hlm.: ilus.; 29 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Pasal 19 ayat (1) UUPA menyatakan bahwa untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di soluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan peraturan pemerintah. Pensertipikatan tanah atau pendaftaran tanah menipakan tugas pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional bertujuan untuk menjamin kepastian hukum hak alas tanah Pendaftaran tanah yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia sebelum tanggal 8 Oktober 1997 didasarkan pads PP 10/1961 tentang Pendaftaran Tanah dan setelah tanggal 8 Oktober 1997 didasarkan pada PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah sebagai penyempumaan dari PP 10/1961. Hasil ataujumlah bidang tanah yang disertipikatkan / dida$arkan oleh Kantor Pertanahan di setiap Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia bervariasi/tidak sama dalam setiap bulannya/tahunnya, baik didasarkan pads PP 10/1961 maupun pada PP 24/1997. Hal mi i tergantung pada kondisi dan potensi atau permasalahanikendala yang ada pada daerah masing-masing. Oleh karena itu dalam skripsi penunusan masalahnya adalah : Bagaimanakah profil hasil pensertipikatan tanah di Kota Gorontalo sebelum dan setelah berlakunya PP 24/1997, dan apa kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pensertipikatan tanah sebelum dan setelah berlakunya PP 24/1997 di Kota Gorontalo. Metode yang di gunakan dalam penulisan skripsi adalah metode analisa data sekunder untuk menjawab permasalahan pertama dan metode su vei dengan tujuan deskriptip untuk menjawab permasalahan kedua. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa di Kota Gorontalo di hasilkan rata-rata 2221 sertipikat pertahun. Dan Hasil pensertipikatan tanah setelah PP 24/1997 mengalami penurunan sebanyak 1875 sertipikat atau 24,66 %, yang disebabkan oleh sosialisasi PP 24/1997 di Kota Gorontalo masih kurang dan Proyek Pendaftaran hak tahunan yang didasarkan pada PP 10/1961 tidak diadakan lagi serta Proyek Administrasi Pertanahan yang diatur oleh PP 24/1997 belum dilaksanakan di Kota Gorontalo. Adapun kendala-kendala yang dihadapi sebelum dan Setelah PP 24/1997 di Kantor Pertanahan Kota Gorontalo adalah kurangnya jumlah dan tingkat pendidikan pegawai, kurangnya jumlah ,dan jenis peralaffin teknis, keadaan kantor yang kurang memadai dan status tanah antara tanah negara dan tanah milik adat yang tidak jelas serta kurangnya kemauan dan kemampuan pemilik tanah untuk mensertipikatkan tanahnya. |
Nomor Rak | 340 - S | ||||||
Nomor Panggil | 346 Har S | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |