
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | TRISNO SUGITO |
Penerbit | STPN |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2000 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | xiii, 66 hlm.: ilus.; 29 cm |
Subjek | |
Media | Skripsi |
Abstrak | |
Sejalan dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah akibat dari kegiatan pembangunan dan pertambahan penduduk, sebagai konsekuensinya dapat me.nimbiulkan konflik. Dengan terbentuknya tanah timbul yang sangat besar manfaatnya oleh rnasyarakat rilayah pant.ai iltara (Pantura) Jawa Barat, dimana terjad1 konfl? k penguasaan pemilikan tanah timbul antara masyarakat petani penggarap dengan Perum Perhutanai. Penelitian ini untuk mengetahui penguasaan pemilikan tanah balk oleh masyarakat maupun perum Perhutani sesuai prosedur hukum vanq berlaku, penvebab terjadinya kon_flik, langkah dan upaya penyelesaian masalah, sehingga dapat memberikan masukan bagi perumusan kebijaksanaan pertanahan dalam memberikan kepastian hukurrnrtya. Dalam penelitian digunaka metode Deskriptif dengan pendekatan studi kasus dengan cara menggambarkan obyek atau obyek penelitian. Jenis data yang diperqunakan adalah data primer dan data skunder berasal dari masyarakat langsung maupun instansi terkait. Analisis yang dikumpulkan baik secara deduktif dan induktif, untuk memperoleh hash l akhir baik secara khusus rnaupun umum. Hasil penelitian ini diperoleh bahwa konflik pertanahan terjadi di Desa Santing Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, dilakukan melalul Panitia Pertimbangan Tanah Obyek Landreform dengan Cara redistribusi atau pembagian tanah pertanian kepada petani penggarap yang memenuhi syarat untuk memperoleh had: milik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961, sedangkan berdasarkan SK Gubernur KDH Tk I Sawa Barat Nomor 593/Kep.518/Huk/1e88 pasal 8, akan dilaksanakan kebijaksanaan lain, karena tidak semua tanah timbul berhimpitan atau berbatasan dengan kawasan hutan, dan kebijaksanaan perrnerintah daerah melalui Musyawarah Koordinasi dan sinkronisasi melalui Tim Pemeriksaan 'Panah Kabupaten Indramayu. Langk_ah�langkah kebijaksanaan pemerintah dengan penetapan Batas kehutanan dengan tanah timbul sesuai kesepakatan bersama melalui Panitia Pemeriksaan Lapangan, dan jika tidak dapat dilaksanakan dengan baik atau tidak ada kata sepakat, maka akan dilakukan melalui l alur hukum yaitu pen;adilan. |
Nomor Rak | 330 - K | ||||||
Nomor Panggil | 333 Sug K | ||||||
Lokasi | Ruang Referensi | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |