
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Victor M. Situmorang, SH;Dra. Cormentyna Sitanggang |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tempat Terbit | Jakarta |
Tahun Terbit | 1991 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | 979-8061-27-6 |
Kolasi | viii, 174 hlm.: ilus.; 21 cm |
Subjek | Akta Catatan Sipil,Aspek Hukum |
Media | Buku |
Abstrak | |
Akta Catatan Sipil lahir karena para warga masyarakat membutuhkan dan mendaftarkan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam keluarganya pada lembaga catatan sipil, hal ini tujuanya untuk mendapatkan kepastian hukum akan peristiwa peristiwa yang terjadi tersebut, sehingga dengan adanya akta itu tidak menimbulkan keragu-raguan atas peristiwa tersebut. Disamping itu, pemerintah dalam hal peristiwa yang didaftarkan pada Lembaga Catatan Sipil berhak dan berwenang menerbitkan akta yang merupakan mannisfestasi dari pembuatan Administrasi Negara yakni Beschkking dari pejabat Pemerintah. Pemerintah dengan adanya pendaftaran dan penerbitan Akta Catatan Sipil tersebut dapat pula mengetahui keadaan dan perkembangan yang terjadi atau terdapat dalam masyarakat Indonesia. Tingkat kesadaran hukum masyarakat Indonesia saat ini dirasakan kian meningkat, sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang sedang terjadi disegala bidang yang membawa akibat sangat jauh khususnya dalam rangka modernisasi strata sosial. Adapun bagian yang paling menonjol dalam hubungan ini adalah bahwa masyarakat Indonesia pada saat ini merasakan betapa penting dan perlunya seseorang memiliki bukti tertulis dalam mentukan status seseorang atas kejadian kejadian atau peristiwa �peristiwa yakni Perkawinan, kelahiran, pengakuan anak, perceraian, kematian dan sebagainya. Untuk memiliki bukti dalam menentukan status kejadian diatas maka orang tersebut harus mendaftarkan peristiwa atau kejadian itu pada lembaga Catatan Sipil, dengan demikian orang tersebut akan memperoleh bukti tertulis yang berupa Akta Catatan Sipil. Semua Akta yang dikeluarkan Catatan Sipil ini merupakan Akta autentik yang mengandung kebenaran murni mempunyai kekuatan dan kepastian hukum tidak dapat dikatakan palsu sebelum dinyatakan oleh Pengadilan Negeri dengan ketetapan dan keputusannya dan tidak dapat diralat atau dibatalkan atau diperbaharui selain atas izin Pengadilan Negeri serta mengikat semua pihak. Maka materi buku Aspek hukum Akta Catatan Sipil di Indonesia ini sangatlah berguna dan penting baik bagi pemerintah maupun masyarakat. |
Nomor Rak | 340 - A | ||||||||||||||||||
Nomor Panggil | 346.012 Sit a | ||||||||||||||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||||||||||||||
Eksemplar | 5 | ||||||||||||||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |