
PERPUSTAKAAN STPN
Pengarang | Salman Luthan |
Penerbit | FH UII Press |
Tempat Terbit | Yogyakarta |
Tahun Terbit | 2014 |
Bahasa | Indonesia |
ISBN/ISSN | - |
Kolasi | - |
Subjek | Kebijakan |
Media | Buku |
Abstrak | |
Kriminalisasi di bidang keuangan, khususnya di bidang perbankan, perpajakan, pasar modal, dan pencucian uang (money laundering) yang berlangsung selama ini tidak dapat dilepaskan dari faktor ekonomi, sosial dan politik yang berkembang dalam masyarakat, baik di tingkat domestik, maupun internasional. Diskursus pemikiran dalam proses kriminalisasi di bidang keuangan di antara faksi-faksi politik yang ada di DPR adakalanya berlangsung dengan sengit dan argumentatif, namun tidak jarang berjalan secara naif, tanpa argumen ilmiah. Naif karena sebagian wakil rakyat itu mengatakan "tidak ada teori" atau dasar pemikiran ilmiah yang dapat digunakan untuk menentukan sanksi pidana bagi suatu tindak pidana. Kebijakan pembentuk undang-undang mengkriminalisasi suatu perbuatan sebagai tindak pidana di bidang keuangan berlandaskan kepada teori liberal individualistik dan teori "ordening straf recht". Suatu perbuatan dikriminalisasi karena perbuatan itu merugikan masyarakat dan karena sesuai dengan kebijakan pemerintah. Teori pemidanaan yang menjadi basis teoritis penetapan sanksi pidana bagi tindak pidana di bidang keuangan adalah teori penangkalan (deterrence) yang dikombinasikan dengan teori retribusi (retribution), khususnya prinsip proporsionalitas ordinal (ordinal proportionality) dan prinsip proporsionalitas kardinal (carding proportionality). Sanksi pidana diancamkan terhadap tindak pidana untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku, namun sanksi pidana itu harus proporsional dengan besarnya kerugian atau dampak yang ditimbulkan perbuatan, serta proporsionalitas sanksi pidana antara kelompok tindak pidana yang satu dengan kelompok tindak pidana yang lain. Buku ini patut dibaca oleh peminat studi hukum pidana, kriminologi, sosiologi hukum dan politik hukum, serta pembuat kebijakan. |
Nomor Rak | 330 - K | ||||||
Nomor Panggil | 332 Sal K | ||||||
Lokasi | Ruang Baca | ||||||
Eksemplar | 1 | ||||||
![]() Pencarian koleksi menggunakan RFID akan membantu mempercepat menemukan koleksi di rak buku. Gunakan fitur ini jika mengalami kesulitan dalam menemukan koleksi di rak buku. Untuk menggunakan fitur ini silahkan klik salah satu Tombol Pesan diatas kemudian hubungi Petugas Pelayanan Sirkulasi dengan menyebutkan Judul Bukunya. |